Peristiwa terbakarnya Kapal Zahro Express yang berangkat dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, mengingatkan kita untuk menyiapkan Asuransi Perjalanan sebelum berlibur.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 23 orang meninggal dunia, 17 orang dinyatakan hilang, serta 17 orang lainnya mengalami luka-luka. Sementara penumpang yang dipastikan selamat adalah 194 orang. Penyebab terbakarnya kapal tersebut diduga karena korsleting listrik dibagian mesin.
Tragedi ini tentunya menyadarkan kita untuk mengantongi asuransi perjalanan sebelum liburan. Meskipun pihak PT Jasa Raharja menyatakan bahwa akan memberikan santunan, namun Jasa Raharja harus memastikan terlebih dahulu apakah pengelola kapal tersebut rutin membayarkan asuransi atau tidak.
Jika tidak, tentunya bagai sebuah pepatah “sudah jatuh tertimpa tangga”, itulah yang dialami korban Kapal Zahro Express. Mengapa? karena selain mengalami trauma yang dahsyat, tentunya para korban luka harus mengeluarkan uang lagi untuk biaya pengobatan dari kantong pribadi.
Hal ini tentu saja berbeda jika korban memegang asuransi perjalanan (yang mana bagi wisatawan Indonesia dalam hal ini memegang asuransi perjalanan domestik), mereka akan menerima uang santunan untuk berobat akibat kecelakaan saat bepergian.
Asuransi perjalan Adira (Travellin) misalnya memiliki manfaat santunan mulai dari 15 juta hingga 75 juta jika terjadi hal terburuk dalam suatu perjalanan.
Banyak yang tidak mengetahui manfaat asuransi perjalanan dan banyak pula yang belum mengenal jenis-jenis asuransi perjalanan dan manfaat yang ditawarkan. Namun secara umum manfaat yang diberikan oleh asuransi perjalanan adalah sebagai berikut:
1. Santunan Kecelakaan
Sejumlah uang akan diberikan apabila terjadi kematian, kehilangan anggota tubuh, atau terjadi kelumpuhan akibat kecelakaan yang terjadi dalam suatu perjalanan.
2. Pengobatan Darurat
Seluruh perusahaan asuransi perjalanan menawarkan biaya pengibatan ketika kita jatuh sakit, saat melakukan perjalanan dan membutuhkan biaya pengobatan yang terbilang mahal.
3. Pemulangan Jenazah
Selain santunan kematian, pihak keluarga tertanggung juga akan mendapatkan biaya pemulangan jenazah. Jika korban meninggal didaerah yang sangat jauh, tentunya biaya ini sangatlah mahal.
4. Perlindungan Barang Pribadi
Asuransi perjalanan dapat menanggung kerugian apabila terjadi kehilangan dan kerusakan bagi serta barang-barang probadi kita selama perjalanan. Beberapa perusahaan bahkan memberikan ganti rugi jika ada keterlamabatan bagasi dalam waktu lebih dari 12 jam.
5. Delay / Penundaan Perjalanan
Ini dia manfaat yang cukup unik dari asuransi perjalan, dimana dalam kasus penundaan perjalanan (delay) yang kerap kali membuat calon penumpang transportasi merasa risih, maka akan mendapat penggantian uang. Bukan hanya ganti rugi uang, namun juga biaya akomodasi, hingga makanan dan minuman yang terjadi karena penerbangan yang tertunda.
Jadi, bepergian akan lebih tenang dan menyenangkan dengan asuransi perjalanan, baik untuk perjalanan darat dengan menggunakan mobil, ataupun kendaraan lain seperti pesawat dan kapal laut.Asuransi perjalanan tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, namun juga keluarga kita, dan aset berharga yang dimiliki.
Foto:
Jawapos
The online HTML, CSS and JavaScript organizers will take care of your dirty markup!