Perhatikan 5 Hal Berikut Sebelum Mengganti Asuransi Mobil

Banyaknya perusahaan asuransi mobil di Indonesia membuat persaingan harga dan pelayanan produk semakin kompetitif. Ada yang menawarkan premi murah dengan jaminan yang sempit, dan ada juga yang menawarkan premi cukup tinggi dengan perlindungan yang luas.

Maka dari itu Anda perlu mencari asuransi yang tepat dan terpercaya sesuai dengan apa yang mobil Anda butuhkan saat ini. Jangan sampai Anda memilih asuransi mobil yang salah dan akhirnya menyesal.

Read More

Jika sudah terlanjur kecewa Anda pun berpikiran untuk mengganti perusahaan asuransi. Mengganti perusahaan asuransi karena berbagai alasan adalah langkah yang terbilang tepat, Namun Anda perlu perhatikan hal-hal berikut jika ingin mengganti asuransi mobil:

1. Perlindungan Lebih Luas

Inilah hal pertama yang perlu Anda perhatikan saat mengganti asuransi mobil. Pastikan perlindungan yang diberikan perusahaan asuransi tersebut lebih luas dari asuransi sebelumnya. Perhatikan pula perluasaan perlindungan yang Anda butuhkan untuk meminimalisir biaya premi yang lebih besar.

2. Klaim Mudah

Hal yang membuat kecewa seseorang dengan perusahaan asuransi adalah proses pengajuan klaim yang lambat dan merepotkan. Jika Anda ingin beralih, pastikan asuransi mobil tersebut mempunyai syarat klaim yang tidak menyusahkan Anda.

3. Bengkel Rekanan

Pastikan perusahaan asuransi tersebut memiliki bengkel rekanan yang jelas dan dekat dengan tempat tinggal Anda. Selain itu, cari tahu juga apakah bengkel tersebut memiliki kualitas pelayanan yang baik atau tidak.

4. Layanan Pelanggan

Layanan pelanggan yang baik juga menjadi satu hal yang perlu Anda perhatikan saat beralih ke perusahaan asuransi mobil yang lain. Pastikan perusahaan tersebut memiliki pelayanan pelanggan setiap saat yang dapat mengakomodir segala keperluan Anda baik memelalui telepon ataupun email.

5. Beritahu Pihak Asuransi

Terakhir yang perlu Anda lakukan adalah memberitahu pihak asuransi Anda sebelum menandatangani polis asuransi baru. Kabarkan bahwa Anda ingin mengakhiri perjanjian polis tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menghindari tuduhan double claim di kemudian hari.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.