Budidaya pertanian saat ini sangat banyak di minati oleh kalangan masyarakat baik perkotaan terlebih daerah perdesaan. Sistem pertaian dengan teknologi modern banyak di kembangkan saat ini. Sebab dengan adanya teknologi dalam bidang pertanian, bisa menghasilkan hasil panen yang berlimpah sesuai dengan harapan. Budidaya pertanian bukan hanya dalam hal sayur mayur namun lebih jauh lagi hingga ke budidaya kebutuhan rempah rempah.
Berikut ini admin akan jabarkan tentang pengertian budidaya pertanian yang bersumber dari berbagai keilmuan dan nara sumber. Semoga apa yang admin sampaikan ini bisa menambah wawasan buat anda.
Pengertian Budidaya Pertanian
Dalam hal pertanian, budidaya pertanian merupakan kegiatan terencana pemeliharaan sumber daya hayati yang dilakukan pada suatu areal lahan untuk bisa diambil manfaat/hasil panennya. Kegiatan budi daya dapat dianggap sebagai inti dari usaha tani. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, budi daya adalah “usaha yg bermanfaat dan memberi hasil”.
Usaha budi daya tanaman mengandalkan penggunaan tanah atau media lainnya di suatu lahan untuk membesarkan tanaman dan lalu memanen bagiannya yang bernilai ekonomi. Bagian ini dapat berupa biji, buah/bulir, daun, bunga, batang, tunas, serta semua bagian lain yang bernilai ekonomi. Kegiatan budi daya tanaman yang dilakukan dengan media tanah dikenal pula sebagai bercocok tanam (bahasa Belanda: akkerbouw). Termasuk dalam “tanaman” di sini adalah gulma laut serta sejumlah fungi penghasil jamur pangan.
Pengertian Budidaya Hewani
Budi daya hewan (husbandry) melibatkan usaha pembesaran bakalan (hewan muda) atau bibit/benih (termasuk benur dan nener pada budi daya perikanan) pada suatu lahan tertentu selama beberapa waktu untuk kemudian dijual, disembelih untuk dimanfaatkan daging serta bagian tubuh lainnya, diambil telurnya, atau diperah susunya (pada peternakan susu). Proses pengolahan produk budi daya ini biasanya bukan bagian dari budi daya sendiri tetapi masih dianggap sebagai mata rantai usaha tani ternak itu. Budi daya hewan dikategorikan ke dalam peternakan dan budi daya perikanan.
Budi daya hewan menurut Peraturan presiden Republik Indonesia No 48 ahun 2013 Tentang Budi Daya Hewan Peliharaan adalah “usaha yang dilakukan di suatu tempat tertentu pada suatu kawasan budi daya secara berkesinambungan untuk hewan peliharaan dan produk hewan”.
Pembudidayaan ikan menurut Undang-Undang Republik Indonesia No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan adalah “kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/ atau mengawetkannya.
Ada pula hewan yang melakukan budi daya, yaitu beberapa jenis semut dan rayap. Rayap dan semut memelihara beberapa jenis fungi sebagai bahan pakan bagi larvanya. Semut juga diketahui “menernakkan” kutu daun (aphid) untuk mengambil cairan yang dikeluarkan kutu yang dipeliharanya
Selain manusia ternyata ada juga hewan yang melakukan budidaya bahan makanannya sebagai setok agar saat musim paceklik mereka masih bisa makan dari stok makanannya. Intinya budidaya adalah cara mahluk hidup dalam mengupayakan untuk bertahan hidup dengan memproduksi bahan makanannya sendiri untuk jangka panjang.
Terimakasih sudah berkunjung di gudangpengertian.com silahkan isi kolom komentar sesuai topik dengan bahasa yang sopan dan membangun. Semoga ini bermanfaat utuk kita semua, banyak artikel lainnya yang mungkin sesuai apa yang anda cari di sini. Sukses buat kita semua…