Malacca Trust Insurance

PT Malacca Trust Wuwungan Insurance (dahulu bernama PT Asuransi Wuwungan) merupakan salah satu perusahaan asuransi umum tertua di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1952. Sejak tahun 2011, Malacca Trust Limited, perusahaan holding yang berbasis di Singapore melalui subsidiary-nya menjadi pemegang saham mayoritas dari PT Malacca Trust Wuwungan Insurance.

Malacca Trust Wuwungan Insurance meluncurkan Malacca EZ, aplikasi mobile berbasis Android dan iOS untuk pengajuan klaim elektronik (10/3/2015). Foto: KONTAN/Christine N. Nababan

Read More

Lalu berapa biaya premi Asuransi Mobil Malacca Trust Insurance?

Harga MobilPremi All Risk / ComprehensivePremi TLO
0-125 Juta3,44 %0,65 %
125 Juta – 200 Juta2,47 %0,44 %
200 Juta – 400 Juta1,71 %0,29 %
400 Juta – 800 Juta1,20 %0,25 %
800 Juta >1,05 %0,20 %

Contoh:

Anda punya mobil Toyota Yaris seharga 180.000.000,- dan ingin mengambil Asuransi Mobil All Risk dari Malacca, maka besar premi yang harus di bayar adalah

180 Juta x 2,47 % = Rp 4.446.000,-

Namun jika Anda ingin mengambil Asuransi Mobil Total Lost Only (TLO), maka besarnya adalah

180 juta x 0,44% = Rp 792.000,-

Untuk lebih memudahkan Anda menghitung berapa besar premi yang harus di bayar Anda bisa menggunakan apikasi perbandingan asuransi rajapremi.com, dengan memasukkan detail mobil Anda.

Tentunya besar premi yang harus dibayar berbeda antara All Risk dengan TLO sebab jenis perlingungan yang tercover. Untuk membedakannya perhatikan fitur dan sampul dasar TLO dan All Risk dari Malacca berikut ini:

-Asuransi Total Lost Only (TLO)-

Sampul Dasar Komprehensif

  • Maksimum usia maksimal: max berusia 15 tahun
  • Pre-survey / foto: tidak dibutuhkan
  • Tambahan / non standar access: harus dirincikan dan langsung dijamin hingga 10% dari jumlah pertanggungan
  • Max jumlah pertanggungan/harga kendaraan: Rp.1.000.000.000,-
  • Kendaraan tidak cacat atau lecet melebihi 3 panel

Risiko Sendiri

  • Kerusuhan, pemogokan & huru hara : 10% dari jumlah total tertanggung minimal Rp.500.000,-
  • Terorisme dan sabotase – 10% dari jumlah total tertanggung minimal Rp.500.000,-
  • Gempa bumi, gunung meletus & tsunami: – 10% dari klaim minimal Rp.500.000,
  • Topan, badai, banjir dan kerusakan akibat air: 10% dari jumlah total tertanggung minimal Rp.500.000,-
  • Kerugian total (ctl / atl) : kategori 1 : 10% dari tsi , kategori 2 sampai 5 : Rp.300.000, – a.o.a
  • Theft – kaca cermin: no
  • Water hammer (20% dari claim)

Perlindungan Asuransi Tambahan (Opsional)

  • Gempa, vulkanik letusan dan bencana tsunami (eqvet): 0,075% dari jumlah tertanggung
  • Kecelakaan diri pengemudi : Rp.25.000.000 per kenderaan
  • Kecelakaan diri penumpang (limit Rp.25.000.000): 0,1% x limit x penumpang
  • Kerusuhan, mogok, kerusakan berbahaya : 0.035% dari jumlah tertanggung
  • Terorisme dan sabotase: 0.035% dari jumlah tertanggung
  • Third party liability (max: Rp.25.000.000)
  • Typhoon, badai, banjir, air kerusakan (tsfwd) + water hammer: 0,085% dari jumlah tertanggung

Fitur

  • Towing service: tidak premium tambahan pada batas Rp 500.000, –
  • Ambulance service: tidak premium tambahan pada batas Rp 1.000.000,

-Asuransi All Risk-

Fitur

  • Towing service: no premium tambahan
  • Ambulance service: tidak premium tambahan pada batas Rp 1.000.000, –
  • Authorized workshop: tambahan premi, deductible Rp 300.000, – aoa
  • Pencurian oleh driver sendiri: 0,1500%

Sampul Dasar Komprehensif

  • Aksesoris tambahan: harus dirincikan dan langsung dijamin hingga 10% dari jumlah pertanggungan
  • Max jumlah pertanggungan/harga kendaraan: Rp.1.000.000.000,-
  • Maximum umur mobil: 5 tahun, tingkat pembebanan 5% per tahun untuk 6-10 tahun
  • Pre-survey / foto: dibutuhkan
  • Kendaraan tidak cacat atau lecet melebihi 3 panel

Risiko Sendiri

  • Kerusakan material (cat 1 to 5): Rp.300.000,- a.o.a untuk bengkel rekanan umum mti
  • Kerusakan material (cat 1 sampai 5) untuk bengkel authorized: Rp.300.000, – a.o.a
  • Third party liability / kecelakaan diri: nil untuk tubuh cedera
  • Strike, riot, huru-hara (srcc): 10% dari klaim minimum Rp.500.000, – aoa
  • Terrorims & sabotase (ts): 10% dari klaim minimum Rp.500.000, – aoa
  • Gempa bumi & tsunami: 10% dari klaim minimum Rp.500.000, – aoa
  • Banjir termasuk typhoon: 10% dari klaim minimum Rp.500.000, – aoa
  • Kerugian total (ctl / atl) : kategori 1 : 10% dari tsi , kategori 2 sampai 5 : Rp.300.000, – a.o.a
  • Theft – spion (alphard, harrier & lexus): Rp.1.000.000, – / kejadian dan maksimal 1x selama periode polis
  • Water hammer (20% dari claim)

Perlindungan Asuransi Tambahan (Opsional)

  • Authorized workshop : 0,05% dari jumlah tertanggung
  • Gempa, vulkanik letusan dan bencana tsunami (eqvet): 0,1% dari jumlah tertanggung
  • Kecelakaan diri pengemudi : Rp.25.000.000 per kenderaan
  • Kecelakaan diri penumpang (limit Rp.25.000.000): 0,1% x limit x penumpang
  • Kerusuhan, mogok, kerusakan berbahaya : 0.05% dari jumlah tertanggung
  • Mobil pengganti : 0,05% dari jumlah tertanggung
  • Pencurian oleh driver sendiri : 0.05% dari jumlah tertanggung
  • Terorisme dan sabotase: 0.05% dari jumlah tertanggung
  • Third party liability (max: Rp.100.000.000)
  • Typhoon, badai, banjir, air kerusakan (tsfwd) + water hammer: 0,11% dari jumlah tertanggung

Beautify and compress CSS files for an optimized website. Try the free online tool by HTML Cleaner.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.