Korupsi Jangkit Akademisi

Penyakit korupsi kini sudah merasuki akademisi. Setidaknya, pemberitaan mengenai indikasi korupsi anggaran di Universitas Indonesia (UI) yang melibatkan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri, sebagaimana yang dilaporkan para aktivis “Save UI” ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu telah menjadi fakta bahwa kaum intelektual kini sudah banyak yang mengalami disorientasi.

Perguruan tinggi  yang sepatutnya menjadikawah candradimuka bagi para intelektual atau tempat berkumpul para pengajar, peneliti, dan mahasiswa untukmempertajam intelektualitas dan membangun integritas. Namun, kenapa penyakit korupsi itu bisa mewabah ke perguruan tinggi?

Read More

Saat penyakit korupsi itu menjangkiti ke para intelektual, dampak yang bakal terjadi sebenarnya tidak hanya membuat pilar moral-intelektual dan integritaspara intelektual itu sendiri menjadi rapuh. Namun, yang paling ironis adalah rusaknya citra perguruan tinggi itu sendiri.

Intelektual alami kegalauan

Sejatinya, kelompok akademisi harus aktif dalam berkontribusi membangun bangsa, setidaknya dengan mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Memang, saat menjalankan perannya sebagai pengajar, terkadang para akademisi itu bersinggungan dengan politik dan kekuasaan. Situasi dan kondisi tertentu bisa jadi membuat mereka terseret arus yang akhirnya menenggelamkan mereka dalam pusaran kekuasaan dan korupsi.

Tanpa kekuasaan, orang tidak mungkin melakukan korupsi. Jangan heran bila petinggi civitas akademika kemudian mampu “menyulap” anggaran. Wewenang Rektor tidak hanya pada penentuan anggaran dan pengawasan. Rektor juga menentukan banyak hal, mulai jabatan di sejumlah fakultas, alokasi proyek, hingga kebijakan.

Besarnya wewenang Rektor itu cenderung disalahgunakan karena tidak dikontrol lewat aturan dan etika yang ketat. Jadi, sungguh sulit memerangi korupsi bila petinggi akademika yang korup justru menguasai lembaga ini.

Jaring laba-laba politik dan kekuasaan tidak jarang membuat sosok yang berintegritas dan mempunyai kercerdasan intelektual terjerat dalam rajutan jaring korupsi.

Integritas Intelektual

Jadi, menjadi intelektual di era yang penuh pragmatisme tidaklah mudah. Menjadi intelektual berarti terlibat dalam persoalan-persoalan yang melingkupi lingkungan sekitar tanpa kehilangan integritas. Persoalannya kemudian, mungkinkah mengambil posisi yang demikian saat ini?

Oleh karena itu, kelompokintelektual harus dapat membawa diri berperan dalam pembangunan.Mereka harus aktif dalam membangun bangsa dengan integritas dan karakter moral-intelektual mereka.

Lalu, apa jadinya kalau para intelektual yang sepatutnya dapat mencetak generasi bangsa yang berkualitas, justru terjebak pada pusara korupsi?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.