Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: Perbedaan pegadaian konvensional dengan pegadaian syariah, maka kamu berada di tempat yang tepat.
Disini ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.
Pertanyaan
Perbedaan pegadaian konvensional dengan pegadaian syariah
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Perbedaan pegadaian konvensional dengan pegadaian syariah
Perbedaan Gadai Syariah dan Gadai Konvensional
Produk gadai yang selama ini dikenal dan sering dilakukan adalah gadai emas. Lalu, apa bedanya gadai syariah dan gadai konvensional? Sebelumnya, syariah bank pernah seidkit menginformasikan terkait perbedaan keduanya di Jenis Produk Bank Syariah.
Namun, untuk lebih jelasnya berikut beberapa perbedaan kedua system gadai berdasarkan data dari penggadaiansyariah.co.id :
Sistem Gadai Konvensional
Pegadaian konvensional pada umumnya tidak berbeda dengan yang dilakukan oleh masyarakat selama ini. Kita datang membawa barang yang akan digadaikan yaitu emas.
Barang tersebut lalu ditaksir harganya dan diputuskan jumlah yang bisa dipinjam.
Pinjaman ini dikenakan bunga misalnya 1,15%/2 minggu atau 2,3% /bulan. Lalu menjadi 3,45%/ 45 hari atau 4,6%/bulan dan seterusnya. Bunga pinjaman ditentukan berdasar jumlah pinjaman dan jika nilai pinjaman semakin besar, bunga yang dibebankan akan semakin besar.
Perhitungan biaya pinjaman ini dihitung setiap 15 hari kemudian akan naik di hari ke 16 dan seterusnya.
Masa penitipan gadai ini selama 4 bulan, bisa diperpanjang dengan membayar biaya sewa modal.
Selanjutnya pinjaman ini diberlakukan tanggal jatuh tempo saat pinjaman tersebut harus dilunasi.
Selain itu diberikan persyaratan bila tidak melunasi pinjaman beserta bunganya, barang jaminan akan dilelang kepada siapa pun hingga tanggal tertentu.
Sistem Gadai Syariah
Gadai emas berbasis syariah, tidak memberlakukan sistem bunga. Pihak pegadaian syariah tidak mengambil keuntungan dari sistem bunga pinjaman maupun sistem bagi hasil.
Pegadaian syariah hanya mengambil keuntungan dari upah jasa pemeliharaan barang jaminan.
Pegadaian konvensional menentukan bunga atau sewa modal berdasarkan jumlah pinjaman yang diajukan. Sedangkan pegadaian syariah menentukan besarnya pinjaman dan biaya pemeliharaan berdasarkan taksiran emas yang digadaikan. Taksiran emas yang diperhitungkan antara lain adalah karatase emas, volume serta berat emas yang digadaikan.
Biaya yang dikenakan juga merupakan biaya atas penitipan barang, bukan biaya atas pinjaman, karena pinjaman yang mengambil untung itu tidak diperbolehkan. Biaya penitipan barang jaminan meliputi biaya penjagaan, biaya penggantian kehilangan, asuransi, gudang penyimpanan, dan pengelolaan.
Oleh karenanya dalam pegadaian syariah ini terdapat akad, pinjam meminjam dengan menyerahkan agunan (rahn) yang di dalamnya membolehkan biaya pemeliharaan atas barang jaminan (Mu’nah). Dalam akad pinjam meminjam dengan menyerahkan agunan (rahn).
Itu tadi sedikit informasi terkait Perbedaan Gadai Syariah dan Gadai Konvensional. Semoga dapat menambah sedikit wawasan anda terkait produk lembaga keuangan yang satu ini. Terimakasih
Sekian tanya-jawab mengenai Perbedaan pegadaian konvensional dengan pegadaian syariah, semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.