Jawaban Hukum memutus tali silaturahim yaitu​

Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: Hukum memutus tali silaturahim yaitu​, maka kamu berada di tempat yang tepat.
Disini ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.

Pertanyaan

Hukum memutus tali silaturahim yaitu​

Read More

Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Hukum memutus tali silaturahim yaitu​

Jawaban:

hukum memutuskan tali silaturahmi itu haram. Perhatikan firman Allah SWT berikut ini: … Mereka itulah orang-orang yang dikutuk oleh Allah dan ditulikan telinga mereka dan dibutakan mata mereka.” (QS. Muhammad: 22-23).

Sekian tanya-jawab mengenai Hukum memutus tali silaturahim yaitu​, semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.