Beli Mobil Oper Kredit Hati-Hati Asuransi Hangus

Oper kredit menjadi pilihan bagi para pencari mobil, untuk mendapatkan kendaraan dengan harga yang relatif murah. Oper kredit sendiri adalah sistem di mana pemilik asli tidak bisa melanjutkan kredit sehingga ia memindah alihkan kreditnya dengan menjual mobil tersebut beserta asuransinya dengan harga yang lebih murah.

Dengan demikian maka wajar jika banyak orang yang mengincar oper kredit mobil. Jika Anda salah satunya, maka Anda perlu berhati-hati.

Read More

Baca: Perhatikan 5 Hal Berikut Sebelum Ganti Asuransi Mobil

Mengapa? Asuransi mobil yang disertakan dalam kredit tersebut ternyata bisa hangus atau gugur secara otomatis jika mobil berpindah kepemilikan.

Loh kok bisa? Hal ini sudah jelas tertuang dalam Polis Standar Asuransi Kendaran Bermotor Indonesia atauPSAKBI Bab IV Pasal 10 yang berbunyi:

“apabila kendaraan bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggung jawabkan beralih kepemilikannya dengan cara apapun, Polis ini berakhir dengan sendirianya setelah 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal pengalihan kepemilikan tersebut kecuali apabila penanggung memberikan persetujuan secara tertulis untuk melanjutkan pertanggungan”.

Lalu apa yang harus Anda lakukan? perlukan membeli premi asuransi mobil baru? tunggu dulu, ada cara agar Anda bisa mengajukan klaim dengan asuransi lama yang telah dibeli oleh pemilik sebelumnya.

Baca: Istilah Dalam Asuransi Mobil Yang Perlu Diketahui

Sesuai dengan PSAKBI bab IV Pasal 10, caranya yaitu dengan meminta kepada pemilik awal untuk memberikan surat perjanjian tertulis bahwa Anda adalah orang yang akan meneruskan tanggungan.

Setelah itu, Anda juga perlu melapor transaksi jual beli tersebut kepada perusahaan pembiayaan. Pada saat Anda melapor pastikan juga kendaraan tersebut sudah atas nama Anda dan berikan data yang lengkap kepada pihak asuransi mobil.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.