Asuransi Jasindo OTO adalah produk asuransi mobil dari PT. Asuransi Jasa Indonesia . Asuransi Kendaraan Bermotor dari Asuransi Jasindo OTO ini memiliki slogan “Aman di Hati, Ringan di Premi”.
Asuransi Jasindo OTO melindung dari kerusakan/kehilangan kendaraan bermotor, melindungi resiko dari tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga serta terdapat santunan terhadap pengemudi dan penumpang (max 3 orang). Untuk lebih lengkapnya adalah sebagai berikut.
1. Kerusakan atau Kehilangan Kendaraan Bermotor.
Anda akan mendapat jaminan yang disebabkan karena tabrakan, benturan, tergelincir, pencurian, ataupun huru-hara. Jaminan tergantung dengan premi yang Anda ambil. Jika Anda mengambil asuransi jenis All Risk makan Anda akan mendapat ganti rugi secara keseluruhan. Namun jika Anda mengambil TLO (Total Lost Only) maka hanya mendapat jaminan sebagian.
2. Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga
Anda akan mendapat ganti rugi apabila Anda menabrak orang lain di jalan. Mobil atau kerugian cedera bahkan kematian pihak yang Anda tabrak, maka akan mendapat perlindungan pula dari Asuransi.
Dengan melengkapi tanggung jawab hukum pihak ketiga, Anda juga akan mendapatkan biaya perkara atau biaya bantuan dari ahli.
3. Santunan Terhadap Pengemudi dan Maksimal 3 Orang Penumpang
Jika Anda mengalami kecelakaan, bukan hanya Anda sebagai pengemudi yang akan mendapat ganti rugi, namun 3 orang penumpang yang tengah satu mobil dengan Anda juga mendapat jaminan perlindungan.
Perlindungan di atas sesuai dengan jenis premi yang Anda ambil. Oleh karena itu Anda harus lebih teliti membaca polis asuransi.
Misalnya walaupun Anda telah mengambil asuransi allrisk, Anda belum mendapat jaminan tanggung jawab pihak ketiga karena jenis perlindungan tersebut terdapat pada perluasan jaminan.
Lalu berapa biaya premi yang harus dibayar pertahunnya di asuransi jasindo oto?
Contoh: Anda memiliki mobil Toyota Avanza dengan harga 230 juta dan ingin mengambil asuransi All Risk di Jakarta.
Rp 230.000.000 x 1,71% = Rp 3.933.000
Namun berbeda jika Anda mengambil asuransi TLO.
Rp 230.000.000 x 0,29% = Rp 667.000
Agar lebih mudah, Anda bisa mengisi identitas mobil yang Anda ingin asuransikan di tabel milik RajaPremi.com dibawah ini.
Selain memudahkan dalam menghitung premi, RajaPremi.com juga menyediakan perbandingan asuransi mobil yang bagus dari berbagai perusahaan asuransi.
Bukan hanya itu, RajaPremi juga memberikan diskon bagi Anda yang mengambil polis asuransi di RajaPremi. Untuk Asuransi Jasindo, RajaPremi memberikan diskon 10% di stiap produk Asuransi Jasindo Oto.
Jadi misalkan menurut perhitungan di atas Anda harus mengeluarkan uang Rp 3.933.000, dengan diskon 10% dari RajaPremi Anda bisa mendapat harga premi sebesar Rp 3.539.700.
Sementara untuk TLO dari Rp 667.000 jadi Rp 600.300
Pake Asuransi Mobil Jasindo OTO
Asuransi mobil Jasindo OTO memiliki 3 paket unggulan. Yaitu paket Gold,paket Silver, dan paket Klasik.
JASINDO OTO PAKET GOLD
- Untuk Usia Kendaraan 0 – 5 tahun
- Jaminan Asuransi :
- All Risk / Comprehensive
- Jaminan Tanggung Jawab Hukum Pihak Ke-3 Rp. 20.000.000,-
- Jaminan Santunan Kecelakaan Diri 1 Pengemudi dan 3 Penumpang @ Rp. 7.500.000,-
- Jaminan Risiko Bencana Alam (Banjir, letusan gunung berapi, angin topan, tsunami, badai dan gempa bumi )
- Jaminan Risiko Kerusuhan Huru Hara, Terorisme dan Sabotase
- Biaya Transportasi (ketika Mobil Diperbaiki) @Rp. 100.000 hari ke 15 s/d 22
- Penggantian Biaya Derek Bila Terjadi Kecelakaan Rp. 500.000
- Penggantian Biaya Ambulan Bila Terjadi Kecelakaan Rp. 500.000
- Jaminan Suku Cadang atau Spare Part Asli
JASINDO OTO PAKET SILVER
- Untuk Usia Kendaraan 0 – 5 tahun
- Jaminan Asuransi :
- All Risk / Comprehensive
- Jaminan Tanggung Jawab Hukum Pihak Ke-3 Rp. 10.000.000,-
- Jaminan Santunan Kecelakaan Diri 1 Pengemudi dan 3 Penumpang @ Rp. 5.000.000,-
- Jaminan Risiko Kerusuhan Huru Hara, Terorisme dan Sabotase
- Jaminan Suku Cadang atau Spare Part Asli
JASINDO OTO PAKET CLASSIC (Untuk Mobil Usia Tua)
- Untuk Usia Kendaraan 6 – 12 tahun
- Jaminan Asuransi :
- All Risk / Comprehensive
- Jaminan Tanggung Jawab Hukum Pihak Ke-3 Rp. 5.000.000,-
- Jaminan Santunan Kecelakaan Diri 1 Pengemudi dan 3 Penumpang @ Rp. 2.500.000,-
- Jaminan Risiko Kerusuhan Huru Hara, Terorisme dan Sabotase
- Jaminan Suku Cadang atau Spare Part Asli
PENGECUALIAN:
- Penggelapan, penipuan
- Pengemudi sedang dalam keadaan mabuk atau tidak mempunyai SIM
- Kendaraan digunakan memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, atau jalan yang tidak diperuntukkan baginya
- Banjir, letusan gunung berapi, angin topan, tsunami, badai dan gempa bumi (kecuali otomatis dijamin, atau ada perluasan jaminan), genangan air
- Perang, nuklir, radio aktif